Gelombang PHK Berlanjut, Induk Snapchat Pecat 500 Karyawan

Jakarta, IDN Times - Induk aplikasi Snapchat, Snap Inc mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10 persen karyawannya.
Raksasa media sosial tersebut menyatakan pada November 2023 lalu bahwa jumlah karyawannya sebanyak 5.000 orang. Dengan demikian, karyawan yang akan terkena PHK kali ini, sekitar 500 orang.
Menurut laporan tahunan terbarunya, lebih dari 500 orang bekerja untuk perusahaan tersebut di Inggris. Namun tidak diketahui apakah PHK itu akan dilakukan di sana.
1. PHK akan mengurangi hierarki
Keputusan PHK tersebut dilakukan sehari sebelum Snap merilis laporan keuangan kuartal IV 2023. Sementara pada kuartal sebelumnya, perusahaan mencatat kerugian mencapai 365 juta dolar AS atau setara Rp5,78 triliun.
Snapchat menyatakan, keputusan yang dilakukan perusahaan akan mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka.
"Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami dan kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kontribusi mereka terhadap Snap," kata juru bicara Snap, dikutip dari BBC, Selasa (6/2/2024).