Jakarta, IDN Times - Induk aplikasi Snapchat, Snap Inc mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10 persen karyawannya.
Raksasa media sosial tersebut menyatakan pada November 2023 lalu bahwa jumlah karyawannya sebanyak 5.000 orang. Dengan demikian, karyawan yang akan terkena PHK kali ini, sekitar 500 orang.
Menurut laporan tahunan terbarunya, lebih dari 500 orang bekerja untuk perusahaan tersebut di Inggris. Namun tidak diketahui apakah PHK itu akan dilakukan di sana.