Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritik kebijakan sejumlah gerai yang hanya menerima pembayaran non-tunai (cashless). Menurut dia, praktik tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat yang belum memiliki akses perbankan dan masih bergantung pada uang tunai.
Kritik tersebut disampaikan menyusul insiden seorang nenek yang gagal membeli roti di sebuah halte Transjakarta karena gerai menolak pembayaran tunai. Peristiwa itu viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Saleh mengaku kerap mengalami penolakan serupa saat bertransaksi tunai di restoran maupun gerai tertentu. Ia menilai kebijakan internal pelaku usaha tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Alasannya selalu karena aturan atasan. Padahal, atasan itu juga warga negara biasa dan tidak boleh membuat aturan yang mengikat publik di luar ketentuan undang-undang. Jika dibiarkan, wibawa negara hukum akan melemah,” ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
