Jakarta, IDN Times - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengancam akan keluar dari program minyak goreng curah bersubsidi usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 pejabat perusahaan produsen minyak sawit jadi tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO.
Ketua Umum GIMNI, Sahat Sinaga mengatakan para produsen sudah bersusah payah mendukung pemerintah demi memastikan ketersediaan minyak goreng domestik. Oleh sebab itu, dia menilai penetapan 3 pejabat perusahaan minyak sawit sebagai tersangka tidak tepat.
Adapun program penyaluran minyak goreng curah bersubsidi itu sendiri dikoordinir oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jadi artinya apa, mereka yang sudah betul-betul bekerja sesuai dengan regulasi, tapi malah itu yang menyakitkan. Dan saya WA (WhatsApp) ke Pak Dirjen Kementerian Perindustrian, Pak Putu, kalau begini, kami akan mengundurkan diri dari curah ini, karena kami yang ditangkapin. Akan dibereskan (kata Pak Putu)," kata Sahat kepada awak media kemarin, Selasa (19/4/2022) malam.
