Demo ojek online (ojol) di Kota Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Di sisi lain, jika merger GoTo dan Grab benar-benar terjadi, maka berpotensi menimbulkan monopoli pasar angkutan sewa khusus yang ada di Indonesia. Potensi itu muncul karena keduanya memiliki pangsa pasar yang sangat besar di dalam negeri.
Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, atas potensi tersebut maka sudah sepantasnya merger GoTo dan Grab tidak boleh dilakukan.
"Dengan pangsa pasar yang besar, lebih dari 80 persen dikuasai oleh Gojek-Grab di Indonesia, maka merger ini bisa menghasilkan pemain tunggal dominan. Harusnya tidak diperbolehkan untuk merger antara Gojek-Grab karena pada jangka waktu tertentu pasti konsumen yang akan dirugikan. Mereka bisa jadi price setter. Konsumen tidak punya kekuatan lagi," tutur Huda.
Selain itu, Huda juga menilai, jika merger GoTo-Grab dilakukan maka yang paling dirugikan adalah konsumen. Huda juga mempertanyakan motif dilakukannya aksi korporasi ini karena tidak ada kebutuhan untuk melakukan penggabungan usaha
“Kalau merger kan selalu ada kebutuhan ya. Kebutuhannya apa sih. Dulu dua unicorn kita merger karena mau menambah valuasinya. Nah ini yang kita lihat motifnya apa? Kalau merger gimana?” tutur Huda.
Senada dengan Huda, Pengamat ekonomi dari Segara Institute, Piter Abdullah mengkhawatirkan merger akan membawa dampak yang buruk bagi dunia usaha dalam negeri.
Dari empat pemain besar di industri ini, dia menyebut tiga di antaranya adalah pemain asing dan hanya satu sebagai pemain lokal.
“Dari empat pemain besar itu, satu kita anggap sebagai pemain lokal, tiga itu asing dan asing ini dia menguasai pasar global. Yang lokal ini baru nyoba nyeberang, itupun balik lagi. Ini harus diperhatikan benar. Jadi kalo kita bicara tentang pasar, ada kecenderungan (pemain asing ini) untuk menguasai pasar dengan berbagai cara dan di sini pemerintah harus menjaga posisinya sebagai wasit," papar Piter.
Menurut Piter, penggabungan dilakukan untuk memperluas usaha atau ekosistem seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Namun, penggabungan dua perusahaan ini berada di industri yang sama, bahkan mirip. Piter pun menilai pemerintah harus bergerak cepat merespons isu merger tersebut.