Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawannya. Jumlah itu sebesar 12 persen dari total tenaga kerja yang ada di perusahaan teknologi berstatus decacorn tersebut.
Pengumuman PHK terhadap 1.300 karyawan perusahaan teknologi berstatus decacorn tersebut disampaikan manajemen GoTo yang dipimpin oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo, dalam townhall pada Jumat (18/11/2022).
Kabar soal PHK seribuan karyawan GoTo tersebut telah santer diberitakan sejak Bloomberg melaporkannya pada Jumat (11/11/2022). Pada saat itu, pihak GoTo menyatakan belum dapat mengomentari rumor dan spekulasi yang beredar.
PHK GoTo itu menambah panjang daftar perusahaan teknologi yang melakukan PHK terhadap karyawannya seperti Shopee dan Meta.
Lantas, bagaimana pengaruh PHK di GoTo terhadap layanan di Gojek dan Tokopedia?