Karyawan GoTo yang Kena PHK sampai 12 Persen

Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawannya. Jumlah itu lebih dari 10 persen dari total tenaga kerja yang ada di GoTo.
Pengumuman PHK terhadap 1.300 karyawan perusahaan teknologi berstatus decacorn tersebut disampaikan manajemen dalam townhall yang baru saja berlangsung pada Jumat (18/11/2022).
"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," ujar manajemen perusahaan dalam townhall tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
Kebijakan perusahaan berupa PHK tersebut pertama kali dikonfirmasi Chief Corporate Affairs GoTo, Nila Marita pun mengonfirmasi kabar tersebut. "Iya betul layoff 1.300 karyawan," ucap Nila ketika dihubungi IDN Times, Jumat.
Kabar soal PHK seribuan karyawan GoTo tersebut telah santer diberitakan sejak Bloomberg melaporkannya pada Jumat (11/11/2022). Pada saat itu, pihak GoTo menyatakan belum dapat mengomentari rumor dan spekulasi yang beredar.
GoTo menyusul perusahaan teknologi lainnya seperti Shopee dan Meta yang sebelumnya juga melakukan PHK terhadap karyawannya.