Jakarta, IDN Times - Ketua PB PGRI Masa Bakti XXI Didi Suprijadi menyayangkan masih banyaknya pemerintah daerah yang tidak memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) kepada guru honorer. Padahal, NUPTK dibutuhkan untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu sesuai dengan bagian kebijakan Merdeka Belajar Episode III mengenai mekanisme pemanfaatan dana BOS. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebut dana BOS akan langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah. Tak lagi melalui pemda.
"Tidak semua guru honorer punya NUPTK, karena tidak semua pemda mau mengeluarkan," ujar Didi dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (15/2).
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini baru 708.963 orang atau 47 persen dari total 1.498.344 guru yang bukan PNS yang memiliki NUPTK. Sedangkan, menurut PB PGRI, guru honorer yang memiliki NUPTK tidak sampai 100 ribu orang. Lalu, bagaimana cara guru non PNS agar bisa segera memiliki nomor tersebut?