Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman memastikan kebijakan pembelian gabah kering panen (GKP) sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) tidak mencekik pengusaha penggilingan.
Dia menegaskan seluruh penggilingan wajib membeli gabah minimal seharga Rp6.500 per kilogram (kg) untuk padi dan Rp5.500 per kg untuk jagung. Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga kesejahteraan petani.
"(Harganya) tidak cukup tinggi. Itu saya kira sudah baik, harga itu sudah baik," kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).