Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sampai dengan tanggal 31 Juli 2019, sebesar Rp183,71 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit anggaran Juli 2019, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 135,8 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit yang melebar tersebut terjadi karena tingginya realisasi belanja negara, sementara penerimaan pendapatan belanja negara tidak dapat menyeimbangi karena masih tingginya ketidak pastian global.
"Dari sisi sumber risiko global yang masih meluas, karena adanya ketidakpastian dari kebijakan ekonomi global," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (26/8).