Jakarta, IDN Times - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai, kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump perlu diwaspadai meskipun Indonesia bukan target utama tarif tinggi.
Lewat kebijakan tersebut, Trump menerapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen atas produk-produk yang diimpor AS dari Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hipmi, Anggawira mengatakan, tarif sebesar itu akan punya dampak buruk bagi sektor ekspor RI.
"Pengumuman kebijakan US Reciprocal Tariffs Plan oleh Donald Trump menambah beban bagi industri dalam negeri. Dengan tarif 32 persen pada produk Indonesia, ekspor ke AS akan semakin terhambat, mengancam daya saing sektor manufaktur dan industri berbasis ekspor seperti tekstil, elektronik, dan otomotif," tutur Anggawira kepada IDN Times, Jumat (4/4/2025).