Holding BUMN Pangan Berpotensi Hambat Investasi Sektor Pertanian

Jakarta, IDN Times - Holding atau induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan dianggap berpotensi menghambat masuknya investasi pertanian dan mengurangi kompetisi pada sektor tersebut. Kehadiran holding BUMN klaster pangan tersebut semakin menguatkan anggapan keistimewaan dan kemudahan yang selalu diperoleh BUMN.
Bukan hal baru jika pemerintah selama ini dapat memberikan BUMN suntikan modal, penunjukkan langsung, dan kemudahan birokrasi terutama dalam pembebasan serta akuisisi lahan. Hal itu kemudian membuat investor berpikir panjang untuk berinvestasi di Indonesia.
"Keuntungan-keuntungan demikian tidak dapat dinikmati oleh investor swasta yang menyebabkan mereka enggan terlibat dalam proyek tersebut," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Indra Setiawan, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (21/7/2021).
1. Investasi sektor pertanian masih sangat rendah
Sementara itu, investasi di sektor pertanian Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Penelitian CIPS menunjukkan bahwa investasi asing di sektor pertanian hanya tiga hingga tujuh persen dari total keseluruhan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia sejak 2016-2019.
"Sebagian besar investasi pun masuk ke sektor kelapa sawit, sedangkan untuk sektor pertanian lainnya seperti tanaman pangan dan hortikultura masih jauh lebih rendah," ujar Indra.'
Hal tersebut pun tak seimbang mengingat peningkatan investasi di sektor pertanian sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas dan produktivitas produk pertanian Indonesia.