Ilustrasi kemiskinan (ANTARA/Rivan Awal Ringga)
Dalam dokumen terbarunya, Bank Dunia membuat perubahan international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per orang per hari. Kemudian untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah alias lower-middle income countries angkanya berubah dari 3,65 dolar AS menjadi 4,2 dolar AS per orang per hari.
Adapun negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle countries berubah menjadi 8,3 dolar AS per orang per hari dari sebelumnya 6,85 dolar AS per orang per hari. Perubahan itu lantas membuat jumlah penduduk miskin di berbagai negara termasuk Indonesia mengalami kenaikan signifikan.
Pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) Indonesia pada 2023 adalah sebesar 4.810 dolar AS. Hal itu membuat Indonesia masuk dalam kategori negara kelas menengah atas versi Bank Dunia yang klasifikasi GNI-nya adalah sebesar 4.466 hingga 13.845 dolar AS per kapita. Dengan demikian, penghitungan jumlah penduduk miskin Indonesia mengikuti standar negara berpendapatan menengah atas, yang naik dari 6,85 dolar AS menjadi sebesar 8,3 dolar AS per orang per hari.
Di sisi lain, data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS menyatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada pertengahan 2024.
Jika mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa.