Pemerintah Susun Standar Baru Kemiskinan di RI, Target 1-2 Bulan Kelar

- Proses penyusunan standar kemiskinan yang baru oleh BPS masih terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.
- Bank Dunia telah mengubah perhitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 2025.
Jakarta, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tengah merevisi perhitungan standar kemiskinan nasional. Penyempurnaan metodologi garis kemiskinan ini merupakan yang pertama sejak revisi terakhir pada 1998.
"Perubahan tentu diperlukan, dan BPS bersama sejumlah lembaga terkait sebenarnya sudah lama mempersiapkan hal ini (mengubah stadar kemiskinan nasional)," ujar Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory kepada IDN Times, Rabu (11/6/2025).
1. Proses penyusunan standar kemiskinan diharapkan selesai dalam 1-2 bulan

Arief menjelaskan, proses penyusunan standar kemiskinan yang baru masih terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Dengan demikian, hasil revisi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada publik.
"Kami berharap prosesnya segera tuntas. Targetnya, dalam satu atau dua bulan ke depan, sosialisasi sudah bisa berjalan," ungkapnya.
2. Adopsi penghitungan standar kemiskinan untuk negara berpenghasilan menengah bawah

Ia menyarankan, pemerintah untuk mengadopsi standar kemiskinan yang digunakan oleh Bank Dunia bagi negara berpenghasilan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).
Standar ini menetapkan ambang kemiskinan sebesar 4,2 dolar AS per orang per hari, berdasarkan perhitungan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) tahun 2021, yang setara dengan sekitar Rp765.000 per orang per bulan.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan nasional saat ini, yang digunakan dalam perhitungan resmi kemiskinan di Indonesia, yaitu sekitar Rp595 ribu per orang per bulan. Namun, angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan ambang batas negara berpenghasilan menengah atas, yaitu sekitar Rp1,5 juta per orang per bulan.
3. Bank Dunia ubah perhitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 2025
.jpg)
Bank Dunia telah mengubah perhitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 2025. Dengan perubahan tersebut, angka kemiskinan Indonesia mengalami lonjakan drastis.
Mengutip dokumen berjudul "June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)," Bank Dunia mengubah perhitungan dari PPP 2017 menjadi PPP 2021 yang telah dipublikasikan pada Mei 2024 oleh International Comparison Program.
Dengan mengadopsi PPP 2021, tiga garis kemiskinan global mengalami perubahan dari PPP 2017. Perubahan terjadi lantaran metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara berbeda antara PPP 2017 dan PPP 2021.
Sebagai informasi, PPP menentukan perbandingan harga barang dan jasa yang sama di berbagai negara setelah nilai tukar mengalami penyesuaian. Namun, nilai dolar AS yang digunakan pada PPP bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli.
4. Jika mengacu data PPP 2021, data kemiskinan Indonesia tembus 194,64 juta jiwa

Dalam dokumen terbarunya, Bank Dunia membuat perubahan international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per orang per hari. Kemudian untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah alias lower-middle income countries angkanya berubah dari 3,65 dolar AS menjadi 4,2 dolar AS per orang per hari.
Adapun negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle countries berubah menjadi 8,3 dolar AS per orang per hari dari sebelumnya 6,85 dolar AS per orang per hari. Perubahan itu lantas membuat jumlah penduduk miskin di berbagai negara termasuk Indonesia mengalami kenaikan signifikan.
Pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) Indonesia pada 2023 adalah sebesar 4.810 dolar AS. Hal itu membuat Indonesia masuk dalam kategori negara kelas menengah atas versi Bank Dunia yang klasifikasi GNI-nya adalah sebesar 4.466 hingga 13.845 dolar AS per kapita.
Dengan demikian, penghitungan jumlah penduduk miskin Indonesia mengikuti standar negara berpendapatan menengah atas, yang naik dari 6,85 dolar AS menjadi sebesar 8,3 dolar AS per orang per hari.
Di sisi lain, data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS menyatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada pertengahan 2024.
Jika mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan laporan Bank Dunia April 2025, jumlah penduduk miskin Indonesia naik dari 60,3 persen menjadi 68,25 persen karena perhitungan angkanya berubah dari 6,85 dollar AS per kapita pada PPP 2017 menjadi 8,30 dollar AS per kapita pada PPP 2021.
Perubahan perhitungan Bank Dunia dari PPP 2017 menjadi PPP 2021 semakin memperlebar gap jumlah penduduk miskin Indonesia berdasarkan hitungan Bank Dunia dengan BPS. Adapun data resmi BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.