Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan implementasi sistem digitalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk komoditas nikel dalam waktu dua bulan ke depan.
Hal itu berkaca pada kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022, yang menyebabkan kerugian lingkungan hingga sebesar Rp271 triliun.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyelesaikan hal tersebut.
Setelah sistem di Kementerian ESDM selesai, pemerintah akan memulai proses integrasi atau mengoneksikannya ke dengan sistem digitalisasi sumber daya alam, seperti yang sudah diimplementasikan pada komoditas batu bara.
“Kita harap dalam 2 bulan ke depan ini harus selesai. ESDM kalau sudah selesai, kita mulai konekan,” kata Luhut dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (4/4/2024).