Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbas Korupsi Timah Rp271 T, Wapres Instruksikan Tambang Lain Diawasi

Wapres Ma'ruf Amin (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Manado, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta tambang-tambang lain diawasi agar kasus mega korupsi PT Timah yang kerugian negara sebesar Rp271 Triliun tidak terulang lagi.

"Tambang-tambang lain yang berpotensi terjadi (korupsi) juga dilakukan pengawasan dan penelitian, supaya kalau memang ada yang terjadi itu supaya juga diproses secara hukum," ujar Ma'ruf Amin di Manado, Kamis (4/4/2024).

1. Lakukan pengawasan dan penelitian

Tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (dok. DJKN Kemenkeu)

Menurut Amin, pengawasan dan penelitian tersebut dilakukan agar kasus korupsi Timah tidak terjadi di tambang lainnya.

"Yang belum dijaga, jangan sampai apa yang terjadi di PT Timah mengalir atau ikut terkena pada tambang-tambang lain," katanya.

2. Kasus korupsi diusut tuntas

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ma’ruf Amin menyesalkan kasus mega korupsi PT Timah yang kerugian negara sebesar Rp271 Triliun. Ma,ruf minta kasus tersebut diusut tuntas.

Ma'ruf Amin juga meminta agar uang hasil korupsi tersebut dikembalikan dikembalikan ke pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Masalah (kasus) timah kita prihatin. Patut kita sesalkan terjadi, karena itu saya minta terus diusut,dan dikembalikan uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah, dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan kesejahteraan masyarakat," ujar katanya

3. Kejagung periksa dua saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Rolls Royce milik tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis di Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu digelar hari ini, Rabu (3/4/2024).

“AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT,” kata Ketut.

Ketut menjelaskan, keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan kasus timah atas nama tersangka TN alias AN. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us