DJPB Kemenkeu-KPPN Bukittinggi
Lebih lanjut, ia menambahkan, Indonesia juga berhasil mencapai target pendapatan negara dalam dua tahun terakhir.
Untuk diketahui, penerimaan negara pada tahun 2022 sebesar Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target. Kemudian di tahun 2022, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN 2021.
"Hilirisasi membantu Indonesia untuk melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi, terutama pada wilayah yang menjadi penghasil utama komoditas tambang," tuturnya.
Sulawesi Tengah kini mencatatkan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 22,3 persen, diikuti Maluku Utara 10,4 persen, dan Sulawesi Tenggara 6,7 persen. Seluruh pertumbuhan tersebut di atas dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada level lima persen.
Bahlil mengakui, dalam konteks penerimaan negara untuk pajak ekspor komoditas memang berkurang. Namun, ketika hilirisasi dilakukan, pemerintah mengantongin pendapatan dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai, PPh Pasal 21, serta penciptaan lapangan pekerjaan di dalam negeri.
“Jadi, kalau ada siapapun yang mencoba katakan hilirisasi sebuah tindakan yang merugikan negara, itu kita pertanyakan pemikirannya, ada apa dibalik itu. Harus kita lawan cara-cara seperti ini,” tegasnya.