Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dalam beberapa hari ini telah menggegerkan dunia lewat pengumuman kebijakan tarif impor dan resiprokal yang ditujukan ke 185 negara. Lewat kebijakan tersebut, Trump mewajibkan negara-negara mitra dagang membayar lebih besar untuk biaya ekspornya ke Negeri Paman Sam.
Indonesia jadi negara yang tidak luput dari kebjakan tersebut. AS menerapkan tarif impor dan resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, menilai Trump tidak punya dasar ekonomi yang jelas dalam menetapkan besaran tarif tersebut.
"Saya juga ingin menyampaikan sesuatu yang sangat mengejutkan juga bagi semua orang ya, pengamat apapun pengambil kebijakan tentang pengenaan tarif resiprokal ini, yaitu cara mereka menentukan tarif yang dikenakan ke negara-negara yang dikenakan perhitungannya tidak memiliki satu basis ekonomi jelas," kata Fadhil dikutip Minggu (6/4/2025).