Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
India Izinkan Ekspor Terbatas Produk Gandum Usai Larangan Tiga Tahun
Gandum (freepik.com/wirestock)

Intinya sih...

  • India longgarkan larangan ekspor gandum untuk jaga stabilitas pangan

  • India tetapkan kuota ekspor 500 ribu ton produk gandum dengan izin terbatas dan pengawasan ketat

  • India berharap ekspor terbatas gandum akan membuka kembali akses pasar global

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - India mengumumkan pencabutan sebagian larangan ekspor produk gandum yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir. Kebijakan baru ini mengizinkan ekspor terbatas sebanyak 500 ribu ton tepung gandum dan semolina untuk periode tertentu.

Dikutip dari Bloomberg, langkah tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India (DGFT) sebagai respons atas membaiknya pasokan gandum di dalam negeri. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa larangan ekspor gandum mentah masih tetap diberlakukan guna menjaga stabilitas harga pangan domestik dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi pasar lokal.

1. India longgarkan larangan ekspor gandum untuk jaga stabilitas pangan

Pemerintah India melonggarkan kebijakan larangan ekspor produk gandum yang telah diberlakukan sejak Mei 2022. Larangan itu sebelumnya diterapkan akibat gelombang panas ekstrem yang menurunkan produksi gandum dan memicu lonjakan harga di pasar domestik. Pada 2023, pembatasan tersebut diperluas mencakup tepung gandum, maida, dan semolina guna menjaga ketahanan pangan nasional.

Sebagai produsen gandum terbesar kedua di dunia, India selama ini membatasi ekspor untuk memprioritaskan ketersediaan stok dalam negeri. Namun, melalui pemberitahuan terbaru dari DGFT, pemerintah mengizinkan ekspor hingga 500 ribu ton produk olahan gandum, termasuk tepung dan semolina, di luar ketentuan larangan sebelumnya.

Langkah ini diambil untuk mencegah kenaikan harga beras dan gandum di pasar lokal sekaligus memberikan dukungan bagi industri penggilingan yang bergantung pada aktivitas ekspor. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan pangan domestik dengan kepentingan ekonomi sektor pertanian dan industri pengolahan pangan India.

2. India tetapkan kuota ekspor 500 ribu ton produk gandum dengan izin terbatas dan pengawasan ketat

India menetapkan kuota ekspor satu kali sebesar 500 ribu ton produk gandum, seperti tepung dan semolina, yang akan didistribusikan melalui izin resmi dari DGFT. Kebijakan ini disertai sistem pemantauan ketat untuk memastikan distribusi ekspor dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Permohonan izin ekspor tahap pertama akan dibuka secara daring mulai 21 hingga 31 Januari 2026. Setelah itu, pengajuan dapat dilakukan setiap sepuluh hari terakhir di tiap bulan hingga kuota habis. Berdasarkan pengumuman DGFT, kuota ini bersifat terbatas dan hanya berlaku satu kali untuk periode kebijakan yang sedang berjalan.

Pihak yang dapat mengajukan izin ekspor mencakup pabrik tepung yang memiliki nomor IEC dan lisensi FSSAI sebagai eksportir manufaktur, unit pengolahan untuk ekspor, zona ekonomi khusus (SEZ), serta eksportir pedagang dengan kontrak pasokan yang sah. Setiap izin berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang secara terbatas berdasarkan keputusan komite fasilitasi ekspor-impor.

3. India berharap ekspor terbatas gandum akan membuka kembali akses pasar global

Pemerintah India berharap kebijakan ekspor terbatas produk gandum dapat membantu eksportir nasional kembali memasuki pasar internasional, meskipun larangan ekspor gandum mentah tetap diberlakukan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kecukupan stok pangan dalam negeri menjelang musim panen rabi 2026.

Gandum merupakan komoditas utama pada musim tanam rabi, yang biasanya dimulai akhir Oktober hingga November. Perbaikan pasokan domestik menjadi alasan utama pelonggaran kebijakan ini, seiring prediksi produksi yang akan mencapai rekor baru.

Meski membuka peluang bagi pelaku usaha ekspor, pemerintah tetap menegaskan bahwa kebijakan tersebut berfokus menjaga stabilitas harga dalam negeri dan memastikan ketahanan pangan nasional tidak terganggu oleh fluktuasi pasokan di pasar global.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team