Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menghapus pajak impor mobil listrik (electric vehicle/EV) mulai 2023. Insentif tersebut bertujuan untuk menggaet investor EV agar mau berinvestasi di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, tarif bea masuk (BM) nol persen untuk impor mobil listrik dalam bentuk utuh (completely built up/CBU), hanya berlaku buat calon investor yang sudah memberi kepastian untuk berinvestasi di Indonesia.
"Itu kami masih (dalam pembahasan). Hanya kami berikan kepada calon investor," kata Agus ditemui di JIEXPO, Jakarta, Rabu (23/8/2023).