Jakarta, IDN Times - Indonesia memprotes ketidakadilan yang terjadi di pasar karbon global. Sebab, harga karbon di negara maju ditetapkan jauh lebih tinggi dibandingkan negara berkembang.
"Menurut kami melihat standar ganda yang dipakai oleh negara maju dalam menerapkan karbon ini sangat terlihat sekali," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Press Briefing, Selasa (24/5/2022).
Bahlil menyebut, harga karbon negara berkembang senilai US$10, sementara negara maju US$100.
"Harga karbon negara maju itu bisa sampai dengan US$100, harga karbon negara berkembang yang mempunyai sumber daya alam itu dihargai cuma US$10. Saya katakan bahwa ini tidak fair," tegasnya.