Jakarta, IDN Times - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat melaporkan Indonesia rugi Rp454 miliar karena serangan siber yang terjadi sejak semester I-2020 hingga semester II-2021. Angka itu berasal dari kerugian real sebesar Rp246 miliar dan kerugian potensial Rp208 miliar.
"Dari kerugian real dan potensial ini terdapat recovery sekitar Rp320 miliar," kata Teguh dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).