Jakarta, IDN Times - Indonesia menggelontorkan 50 juta dolar AS atau setara Rp740 miliar dengan asumsi Rp14.800 per dolar Amerika Serikat (AS), untuk Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) yang merupakan dana cadangan untuk mengatasi pandemik global.
Sejalan dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Indonesia sebagai Presidensi G20 memprioritaskan agenda bidang kesehatan global. Dalam konteks ini, Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk memberikan hasil nyata yang tidak sekedar mendukung tetapi juga berkontribusi pada proposal pendirian FIF.
“Dengan senang hati saya sampaikan bahwa komitmen kontribusi sejumlah hampir US$1,1 miliar telah diamankan untuk FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar US$50 juta dari Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (21/6/2022).