Jakarta, IDN Times - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) berharap pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto mau mengubah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.
RPMK tersebut dianggap banyak mengadopsi poin dari perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan inisiatif World Health Organization (WHO), namun tidak diratifikasi oleh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasmita menilai hal tersebut mengabaikan banyak pihak yang terlibat dalam industri rokok elektronik di tanah air.
“Semoga bisa diubah oleh pemerintahan yang baru. Kalau bisa, kami inginnya tidak perlu judicial review,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/10/2024).