Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026 sebesar 3,48 persen. Angka ini, antara lain dipengaruhi oleh low base effect yang bersumber dari kebijakan diskon tarif listrik pada awal 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menjelaskan, efek basis rendah tersebut muncul karena Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari–Februari 2025 sempat turun akibat diskon listrik dari pemerintah.
“Basis pembandingnya rendah karena pada awal 2025 ada diskon tarif listrik yang menekan IHK,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2026).
