Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit memastikan akan ada penyesuaian tarif di 17 ruas tol hingga akhir tahun. 

"Jalan tol dalam undang-undang kan dijamin bahwa ada penyesuaian tarif berdasarkan inflasi karena itu kita berikan hak kepada badan usaha untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif terhadap inflasi," kata Danang saat ditemui di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11).

1. Penyesuaian tarif 3 persen berdasarkan inflasi

Ilustrasi Tol Jagorawi (IDN Times/Sunariyah)

Kenaikan tarif 17 ruas tol, diperkirakan Danang, mencapai sekitar 3 hingga 3,5 persen. Hal ini didasarkan pada inflasi dan perhitungan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Kalau kita lihat inflasi kita 3 persen. Pertumbuhan ekonomi 5 persen. Jadi kalau kenaikan perekonomian kita 10 persen dalam 2 tahun ini, kenaikan tarif sekitar 6,5 persen," papar Danang. 

2. Penyesuaian tarif juga mengacu pada inflasi daerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di