Jakarta, IDN Times – Hanya dalam waktu sekitar kurang dari satu jam setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, Presiden Joko "Jokowi" Widodo langsung memberi instruksi kepada Jonan untuk membatalkannya.
“Sesuai arahan Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT pertamin,” kata Jonan.
Semula, Jonan mengumumkan bahwa BBM jenis Premium juga mengalami kenaikan harga dari Rp6.550 per liter jadi Rp7.000 per liternya. Lantas, apa alasan Jokowi langsung membatalkan kenaikan itu?