Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.

Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara adalah pecahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kabinet Prabowo.

1. Bakal urus pajak hingga bea cukai

Ilustrasi kantor direktorat jenderal pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Dokumentasi DJP)

Kementerian Penerimaan Negara mengambil sebagian tugas yang selama ini diemban Kemenkeu, yakni mengurus penerimaan pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Mudah-mudahan insyaallah akan ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).

2. Alasan dibentuk Kementerian Penerimaan Negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di