Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya penarikan dana besar-besaran oleh investor asing dari pasar keuangan Indonesia. Investor asing (nonresiden) telah melakukan penjualan bersih (neto) senilai Rp16,61 triliun dari 13 hingga 16 Oktober 2025.
Berarti dalam empat hari, jumlah uang ditarik oleh investor asing dari Indonesia lebih besar Rp16,61 triliun dibandingkan yang dimasukkan.
"Nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp16,61 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp1,09 triliun di pasar saham, Rp11,90 triliun di pasar SBN, dan Rp3,62 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, Prakoso dikutip Sabtu (18/10/2025).