Jakarta, IDN Times - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan pengendalian air tanah diprioritaskan untuk orang-orang kaya yang menggunakan air tanah berlebihan, yakni di atas 100 meter kubik per bulan.
"Kita tidak membatasi aksesibilitas masyarakat untuk mengambil (air tanah), tetapi selama dia tidak lebih dari 100 meter kubik per bulan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam Konferensi Pers Pengendalian Air Tanah di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Wafid menerangkan, penggunaan air tanah rata-rata sekitar 30 meter kubik per bulan untuk kebutuhan dasar rumah tangga. Jadi, rumah tangga biasa tak perlu meminta persetujuan Kementerian ESDM.
"Jadi, masyarakat secara umum yang membutuhkan kebutuhan air yang untuk kehidupan sehari-hari itu, saya kira tidak perlu ada kekhawatiran terkait dengan pengaturan ini," sambungnya.