Jakarta, IDN Times - Pada Minggu (15/8/2021) lalu, ditemukan lima penyedia jasa cetak sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi kartu di platform e-commerce Bukalapak dan JD.ID. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah memblokir produk yang ditawarkan tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu, (14/8/2021) kemarin, Kemendag sudah memblokir para penyedia jasa cetak kartu vaksin di e-commerce. Hasilnya, tak ada lagi penawaran jasa cetak kartu vaksin di platform Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.com.
Namun, pada esok harinya, IDN Times menemukan 4 penjual yang masih menyediakan jasa cetak kartu vaksin tersebut di platform Bukalapak, dan 1 penjual di platform JD.ID.
"Saya langsung tindaklanjuti dari informasi itu, koordinasi dengan idEA (Asosiasi E-commerce Indonesia) untuk segera mengingatkan. Dan kemudian kita blokir, kita takedown," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono kepada IDN Times, Senin (16/8/2021).