Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Contoh Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang dicetak menjadi kartu (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pada Minggu (15/8/2021) lalu, ditemukan lima penyedia jasa cetak sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi kartu di platform e-commerce Bukalapak dan JD.ID. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah memblokir produk yang ditawarkan tersebut.

Sebelumnya, pada Sabtu, (14/8/2021) kemarin, Kemendag sudah memblokir para penyedia jasa cetak kartu vaksin di e-commerce. Hasilnya, tak ada lagi penawaran jasa cetak kartu vaksin di platform Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.com.

Namun, pada esok harinya, IDN Times menemukan 4 penjual yang masih menyediakan jasa cetak kartu vaksin tersebut di platform Bukalapak, dan 1 penjual di platform JD.ID. 

"Saya langsung tindaklanjuti dari informasi itu, koordinasi dengan idEA (Asosiasi E-commerce Indonesia) untuk segera mengingatkan. Dan kemudian kita blokir, kita takedown," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono kepada IDN Times, Senin (16/8/2021).

1. Jasa cetak kartu vaksin sudah lenyap dari e-commerce

Halaman produk jasa cetak sertifikat vaksinasi menjadi kartu di Bukalapak dan JD.ID sudah diblokir (dok. Tangkapan Layar Bukalapak.com dan JD.ID)

Ketika ditelusuri kembali, halaman produk yang menampilkan jasa cetak kartu vaksin di Bukalapak sudah ditambahkan keterangan 'melanggar'. Sementara itu, di JD.ID ditambahkan keterangan 'produk tidak tersedia', dan 'tak dapat menampilkan harga'.

Ketika mencari kata kunci atau keyword 'cetak kartu vaksin' juga tak ditemukan lagi penyedia jasa tersebut.

2. Kemendag bakal telusuri penyedia jasa cetak kartu vaksin di medsos

Editorial Team

Tonton lebih seru di