Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jepang Berencana Naikkan Pajak Keberangkatan Jadi 3 Kali Lipat
Bendera Jepang (unsplash.com/Alexander Grigoryev)

Intinya sih...

  • Kenaikan pajak keberangkatan untuk warga asing dan warga Jepang

  • Pemerintah Jepang mengumumkan, kenaikan pajak keberangkatan menjadi 3 ribu yen (Rp323,4 ribu) per orang akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2026.

  • Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi masalah overtourism yang semakin parah di destinasi wisata utama seperti Kyoto, Gunung Fuji, dan Nara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang berencana menaikkan pajak keberangkatan dari 1 ribu yen (Rp107,8 ribu) menjadi 3 ribu yen (Rp323,4 ribu) per orang mulai 2026. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (12/11/2025) sebagai respons terhadap lonjakan wisatawan asing yang menyebabkan masalah keramaian dan kepadatan di tempat wisata utama.​

Kenaikan pajak ini akan diberlakukan bagi semua pelancong, termasuk warga Jepang yang bepergian ke luar negeri. Pajak akan dikenakan langsung pada harga tiket pesawat dan kapal laut. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menggunakan sebagian pendapatan dari pajak ini untuk menurunkan biaya pembuatan paspor bagi warga negara Jepang.

1. Kenaikan pajak keberangkatan untuk warga asing dan warga Jepang

Warga Jepang di jalanan kota Tokyo. Sumber: Unsplash.com/Jason Ortego

Pemerintah Jepang mengumumkan, kenaikan pajak keberangkatan menjadi 3 ribu yen (Rp323,4 ribu) per orang akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi masalah overtourism yang semakin parah di destinasi wisata utama seperti Kyoto, Gunung Fuji, dan Nara.​

Pajak baru ini akan dikenakan kepada semua pelancong, baik warga asing maupun warga Jepang, saat membeli tiket pesawat atau kapal laut untuk keberangkatan ke luar negeri. Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah wisatawan yang berlebihan dan mengelola keramaian di tempat-tempat wisata secara lebih efektif.​

2. Penggunaan dana pajak untuk atasi masalah keramaian

Ilustrasi pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Jepang menjelaskan, dana dari kenaikan pajak keberangkatan akan digunakan untuk mengatasi masalah keramaian, kepadatan lalu lintas, dan perilaku tidak tertib di tempat wisata. Dana juga akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata.​

"Kami perlu menjadikan pariwisata sebagai industri yang berkelanjutan," kata Ryuji Koizumi, ketua panel pariwisata Partai Demokrat Liberal, dilansir Nikkei Asia.

3. Dampak kenaikan pajak bagi warga Jepang

ilustrasi paspor jepang (wikimedia.commons.org/evisaexpress)

Pemerintah Jepang mengungkapkan, kenaikan pajak keberangkatan juga akan berdampak pada warga Jepang. Untuk meringankan beban, pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan biaya pembuatan paspor bagi warga negara Jepang menggunakan sebagian pendapatan dari pajak ini.​

"Kami mempertimbangkan untuk mengurangi biaya pembuatan paspor agar warga Jepang tidak merasa terbebani," kata sumber pemerintah, dilansir Japan Today News.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team