Jakarta, IDN Times - Jepang resmi memulai investigasi anti-dumping terhadap produk baja tertentu dari China dan Korea Selatan pada Rabu (13/8/2025). Langkah ini diambil untuk melindungi produsen baja lokal dari impor baja dengan harga sangat murah.
Investigasi ini fokus pada baja hot-dip galvanized coil, sheet, dan strip. Produk ini umum digunakan dalam konstruksi yang membutuhkan perlindungan terhadap karat.
Proses investigasi dijadwalkan selesai dalam satu tahun dan diajukan oleh empat perusahaan Jepang, termasuk Nippon Steel dan Kobe Steel.