Jakarta, IDN Times – Badan pengawas persaingan usaha Jepang (JFTC), resmi melarang Google memberikan perlakuan istimewa terhadap aplikasi Search dan Chrome di perangkat Android. Kebijakan ini diumumkan Selasa (15/4/2025), setelah ditemukan kontrak yang dianggap melanggar undang-undang antimonopoli Jepang. Ini merupakan pertama kalinya JFTC mengeluarkan perintah cease and desist kepada raksasa teknologi besar.
Menurut laporan Nikkei Asia, Google sejak Juli 2020 telah menjalin kesepakatan dengan setidaknya enam produsen smartphone Android. Hal ini dilakukan agar aplikasi pencarian dan perambannya muncul di layar awal. Sebagai imbalannya, perusahaan membagi pendapatan iklan dengan lima mitra bisnis yang bersedia mengikuti syarat tersebut.
“Kami kecewa dengan temuan JFTC, karena perjanjian kami dengan mitra Jepang bersifat pro-kompetitif dan tidak dapat disangkal telah meningkatkan kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam inovasi produk yang memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen,” kata juru bicara Google, Danielle Cohen, dalam email kepada The Verge. Ia menambahkan bahwa Google akan meninjau keputusan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.