Jakarta, IDN Times - Manajemen baru BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendukung penuh langkah pemerintah dan DPR yang ingin memberikan suntikan dana dengan total mencapai Rp22 triliun. Sebab, mayoritas para pemegang polis asuransi di perusahaan pelat merah itu merupakan para pensiunan dan warga menengah ke bawah.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh PT Asuransi Jiwasraya, hingga 31 Agustus 2020, tercatat pemegang polis mencapai 2,63 juta orang. Para pensiunan dan warga menengah ke bawah yang memegang polis diklaim oleh Jiwasraya mencapai 90 persen. Bahkan, salah satu pemegang polis adalah Yayasan Guru yang diikuti 9.000 orang.
"Bila tidak ada penyelamatan polis maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya," ungkap Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko melalui keterangan tertulis pada Minggu (4/10/2020).
Keputusan untuk "menyuntik" PT Asuransi Jiwasraya yang diambil dari dana APBN senilai Rp22 triliun sempat membuat dahi publik mengernyit. Sebab, Jiwasraya bisa mengalami gagal bayar lantaran dananya dikorupsi oleh mantan para petinggi perusahaan pelat merah itu.
Hal itu pula yang disampaikan oleh anggota komisi XI DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam. Menurutnya, alih-alih diberikan dana talangan, pemerintah seharusnya fokus mengejar aset-aset milik eks petinggi Jiwasraya yang telah dirampok.
"Skandal Jiwasraya ini jelas perampokan atau skandal korupsi terstruktur dan sistematis. Jadi, tidak selayaknya untuk di-bail out menggunakan uang negara, uang rakyat," kata Ecky dalam keterangan tertulis pada 17 September 2020 lalu.
Bagaimana proses "penyuntikan" dana senilai Rp22 triliun itu agar Jiwasraya bisa kembali menjadi BUMN yang sehat?