Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Bakal Suntik Rp22 Triliun Demi Pulihkan Jiwasraya

Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan menyuntikkan modal Rp22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Hal ini dalam rangka menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya yang sudah porak poranda. Rencana ini pun sudah disetujui oleh Komisi VI DPR.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menjelaskan, nantinya Penyertaan Modal Negara atau PMN ini akan dilakukan melalui dua tahap, yang pertama dana akan diberikan pada tahun 2021, kemudian tahap kedua pada 2022.

"Dalam usaha restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BUI sebesar Rp12 triliun pada tahun anggaran 2021. Kemudian Rp10 triliun di tahun 2022, untuk mendirikan satu anak perusahaan asuransi Jiwasraya yang baru yang akan menerima penghasilan hasil restrukturisasi polus asuransi di Jiwa," katanya,Kamis (1/10/2020).

1. Portfolio polis Jiwasraya yang sudah di restrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life

Anggota Fraksi PDIP Aria Bima (IDN Times/Auriga Agustina)

Menurut dia, restrukturisasi polis ini akan diikuti oleh pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life yang akan baru akan dibentuk. Nantinya IFG Life mempunyai kapasitas untuk menerima pemindahan porfolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.

"Untuk tahap awal Rp12 triliun tahun 2021, tahun 2022 Rp10 triliun. Sudah disetujui. Restrukturisasi yang akan dialihkan polis Jiwasraya dengan IFG Life. Dengan kondisi restrukturisasi pertama untuk polis tradisional, kedua untuk JS Saving Plan," ujarnya.

2. Asuransi Jiwasraya tidak akan dilikuidasi

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Aria memastikan pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak akan melikuidasi Asuransi Jiwasraya untuk menyelamatkan polis. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara.

"Dengan dasar background itikad baik untuk menyelamatkan dan melindungi pemegang polis. Namun tetap memperhatikan kondisi realistis, kaitannya kemampuan fiskal, kemampuan keuangan negara yang serba terbatas saat ini," ujarnya.

3. IFG Life bakal dibentuk akhir 2020

IDN Times / Auriga Agustina

Dia berharap skema ini nantinya akan memberikan kepastian untuk pemenuhan kewajiban polis, sesuai jangka waktu yang sudah disepakati dengan pemegang polis yang bersedia melalui IFG Life.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan IFG Life bakal dibentuk pada Desember 2020, nantinya setelah perusahaan berdiri maka polis yang direstrukturisasi mulai dipindahkan pada Maret 2021.

"Kami sedang berdiskusi dengan OJK kami harapkan selambatnya Desember berdiri. Kalau nanti berdiri Desember mungkin mulai bulan Maret kita sudah mulai memindahkan," kata Tiko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us