Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Senin (25/1/2021) atau lima hari setelah dilantik jadi presiden AS. Isi dari perintah tersebut adalah untuk memberikan prioritas kepada perusahaan dan produk Amerika dalam kontrak dengan pemerintah federal.
Menurut Channel News Asia, yang mengutip pejabat Gedung Putih, upaya itu sejalan dengan tujuan pemerintahan baru yang menargetkan untuk memacu aktivitas manufaktur dalam negeri.
Intinya, perintah itu ditujukan untuk meningkatkan produksi nasional dan menyelamatkan pekerjaan industri dengan meningkatkan investasi di pabrik dan pekerja di saat ekonomi AS terdampak pendemik COVID-19.
Menurut CNN, mengutip seorang pejabat pemerintah, Biden telah menetapkan tenggat waktu 180 hari untuk menyampaikan perubahan mendasar pada proses tersebut.