Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. Pertamina)
Sebelumnya, Airlangga mengatakan, keputusan tidak menaikkan harga BBM dan tarif listrik akan membutuhkan tambahan anggaran.
“Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi. Itu akan membutuhkan additional anggaran," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, penambahan anggaran untuk PT Pertamina dan PT PLN akan dipenuhi melalui sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau pelebaran defisit anggaran pada 2024.
"Pertamina maupun PLN dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu (defisit) 2,3-2,8 persen,” tutur Airlangga.