Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur, Jumat (1/3/2024) (dok. Sekretariat Presiden)
Berikut daftar jalan yang diresmikan Jokowi di Kalimantan Timur, pada Jumat (1/3/2024):
1. Riko - Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;
2. Akses ke Wisata Goa Batu - Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;
3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu - Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;
4. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;
5. Simpang Batu - Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;
6. Simpang Poros Tanjung Isuy - Tanjung Jan - Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 km dengan biaya Rp45,4 miliar;
7. Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar;
8. Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang 0,65 km dengan biaya Rp89,4 miliar;
9. Ir. Soekarno-Hatta - M. Roem - Urip Soemohardjo di Kota Bontang sepanjang 4 km dengan biaya Rp54,1 miliar;
10. Lenggo - Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau sepanjang 8 km dengan biaya Rp59,1 miliar; dan
11. Long Hubung - Jalan Poros di Kabupaten Mahakam Ulu sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp49,1 miliar.