Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang mengaku beban pengusaha bertambah dengan adanya PPKM Darurat. Apabila PPKM Darurat diperpanjang, bisnis yang dijalankan terancam sekarat.

"Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah  tentu semakin berat dan sekarat," kata Sarman kepada IDN Times, Selasa (20/7/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan akhir pekan lalu mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut awalnya hanya berlaku sampai hari ini, Selasa (20/7). Namun, isu perpanjangan PPKM Darurat semakin kuat karena sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan itu akan diperpanjang hingga akhir Juli.

1. Apabila PPKM Darurat diperpanjang, pengusaha tak punya pilihan

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Meski bisnis terancam sekarat, Sarman mengatakan para pelaku usaha tak punya pilihan selain perpanjangan PPKM Darurat. Pasalnya, selama 2 minggu berjalan, kasus COVID-19 masih melonjak.

"Kita menyadari bahwa angka kasus COVID-19 masih tinggi di angka 50 ribu-an, artinya memang gak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini. Harapan kita tentu agar selama PPKM Darurat ini mampu mengendalikan dan menekan laju kasus COVID-19 ketitik paling rendah," ujar Sarman.

2. Pengusaha bicara soal PHK di tengah PPKM Darurat

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Sarman mengatakan PPKM Darurat ini sangat menggerus arus kas pelaku usaha. Dia berharap, para pengusaha masih punya kekuatan untuk bertahan tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Semoga dengan perpanjangan sampai akhir bulan Juli ini daya tahan pengusaha masih kuat dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK. Perpanjangan ini teramat berat dan membuat sekarat arus kasnya, pasti akan pusing tujuh keliling memikirkan agar mampu untuk bertahan," tutur dia.

3. Pemerintah diminta perkuat insentif buat dunia usaha

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Agar dunia usaha masih bisa bertahan dan tidak melakukan PHK, dirinya meminta pemerintah memberi tambahan insentif dalam bentuk modal kerja. Sarman melanjutkan, insentif yang dimaksud menggunakan skema khusus, tidak melalui penyaluran kredit dari perbankan. Sebab, banyak pelaku usaha dan UMKM yang tak memenuhi syarat untuk menikmati insentif penyaluran kredit.

"Mengapa dengan skema khusus karena kalau memakai skema perbankan murni banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flownya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu," ucap dia.

Editorial Team