Logo Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (IDN Times/Trio Hamdani)
Adapun saat ini proyek Kereta Cepat mengalami pembengkakan biaya alias cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp18 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Pembengkakan biaya itu akan ditanggung oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII; dan konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd.
Untuk menutupi pembengkakan biaya tersebut, konsorsium Indonesia yang dipimpin PT KAI akan mengajukan pinjaman ke China Development Bank (CDB). Adapun bunga pinjaman itu telah disepakati sekitar 3,6-3,7 persen.
“Ini lagi final, term sheet-nya lagi mau kita keluarkan karena tergantung dari penjaminan. Minggu ini harusnya keluar, tapi sekitar 3,6-3,7 lah,” ucap Tiko.