Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor pusat Telkom Indonesia (Dok. Telkom)

Intinya sih...

  • Telkom memastikan bisnis tak terdampak selama proses penyidikan kasus pembiayaan proyek fiktif senilai Rp431 miliar pada 2016-2018.
  • Proses hukum tidak berdampak pada harga saham, namun perusahaan khawatirkan sentimen negatif dari investor terhadap image korporasi.
  • Direksi saat ini dibantah terlibat dalam kasus tersebut, sementara empat anak usaha Telkom terlibat dalam kerja sama bisnis pengadaan barang dengan sembilan orang pemilik perusahaan.

Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memastikan bisnis tak terdampak selama proses penyidikan kasus pembiayaan proyek fiktif senilai Rp431 miliar yang berlangsung pada 2016-2018.

"Sampai saat ini juga Telkom sehat kok, Telkom dalam waktu dekat juga, dan selalu membagikan dividen. Dan saat ini Telkom termasuk perusahaan BUMN yang kategori sehat," kata kuasa hukum Telkom Indonesia, Juniver Girsang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di