Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menyesuaikan klasifikasi baku lapangan usaha di Indonesia (KBLI) untuk memasukkan sejumlah bidang usaha yang saat ini belum tercakup. Langkah ini diambil agar KBLI bisa memotret kondisi perekonomian nasional secara lebih akurat dan mendetail, seiring dengan perkembangan sektor usaha yang semakin dinamis.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menekankan penyempurnaan ini penting agar data ekonomi yang dihimpun bisa lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Karena banyak bidang usaha yang KBLI-nya belum ada, dengan ini kita bisa memotret perekonomian kita lebih baik dan tepat,” ujar Rosan di Kemenko Perekonomian, Rabu (3/12/2025).
Sebagai informasi, KBLI merupakan sistem pengklasifikasian baku kegiatan ekonomi yang disusun oleh BPS. KBLI menyatukan data statistik ekonomi dan menjadi panduan bagi pelaku usaha untuk menentukan jenis usahanya saat mendaftarkan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).
