Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam memoratorium izin pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) nikel kelas II untuk proses pirometalurgi.
Moratorium sendiri adalah kebijakan sementara yang diterapkan untuk menghentikan atau membatasi aktivitas konstruksi atau pembangunan smelter nikel kelas II.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya perlu berbicara dengan Kemenperin. Sebab, sebagian izin pembangunan smelter berada di ranah lembaga pemerintah yang mengelola dan mengembangkan sektor industri tersebut.
"Kita harus membahasnya dengan Perindustrian. Itu kan kebanyakan yang berdiri sendiri kan izinnya di sana," kata Arifin kepada jurnalis, dikutip Sabtu (11/11/2023).
