Kebijakan Perizinan Daerah dan Pusat Tak Harmonis, Investasi Terhambat

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengkritik kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tak harmonis. Menurutnya, ketidakharmonisan itu jadi hambatan terbesar bagi para pelaku usaha khususnya investor. Mereka merasa keinginan untuk berinvestasi dipersulit.
Hal itu diungkapkan oleh Rosan dalam diskusi bertema "Tantangan investasi di tengah kecamuk perang dagang" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (16/7).
1. Kebijakan perizinan yang tak sejalan di pusat dan daerah
Rosan mencontohkan, ada investor asing yang kerap mengeluhkan proses perizinan investasi pemerintah di pusat dan daerah. Rosan menyebut persyaratan antara pemerintah pusat dan daerah berbeda. Hal ini dinilai menghambat kemauan investor untuk berinvestasi.
"Misalnya investor asing masuk mau investasi persyaratan di pemerintah pusat a,b,c,d sementara itu di daerah bisa e, f, d, sampai z. Itu adalah permasalah paling utama," tuturnya.