Jakarta, IDN Times - Asosiasi peritel menyesalkan keputusan pemerintah yang merancang kebijakan kemasan polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Rifqi Habibie Putra mengatakan, kondisi ekonomi sedang sulit. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak buruk pada kelangsungan industri rokok elektronik yang masih baru dan membutuhkan dukungan.
Dia menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan peredaran rokok elektronik ilegal, menekan penjualan produk legal, dan mengancam keberlangsungan UMKM di sektor tersebut.
“Pada akhirnya, produk-produk ilegal yang diuntungkan karena tidak membayar cukai. Apalagi mereka yang menjual produk ilegal secara online tidak peduli nasib industri dan tidak melakukan verifikasi terhadap pembeli apakah sudah berusia 21 tahun atau belum. Hal ini akhirnya menjadi permasalahan baru,” ujar Rifqi, Minggu (6/10/2024).