Jakarta, IDN Times - Penerapan kebijakan kemasan polos pada produk tembakau seperti rokok dan rokok elektrik diproyeksikan dapat memberikan dampak dari sisi perekonomian dan penerimaan perpajakan.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melakukan simulasi untuk menghitung potensi rupiah yang hilang bagi negara jika kebijakan kemasan polos rokok diterapkan. Hasilnya ada ratusan triliun rupiah yang raib baik dari sisi produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan pajak ke negara.
"Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini akan mendorong penerimaan negara bukan hanya cukai, tapi pajak-pajak lainnya juga menurun kurang lebih 95,6 persen, di mana separuh lebihnya adalah kehilangan cukai," tutur Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad dalam diskusi di Jakarta, Senin (23/9/2024).
"Nah, dampak ekonominya apa dengan kemasan polos ya? Tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun," imbuh dia.