Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, harga keekonomian minyak goreng yang wajar di kisaran Rp19.000-Rp25.000 per liter.
"Minyak itu saya perkirakan harga wajarnya ditingkat Rp19.000-Rp25.000 (per liter), dari curah sampai premium," kata Oke kepada awak media usai melakukan sidak minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).