Jakarta, IDN Times – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menginisiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis (31/8). Kegiatan penandatanganan dirangkai dengan Seminar Nasional ‘Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global’.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah kolaborasi program antar-kementerian dan lembaga serta asosiasi pelaku usaha. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing ekspor alas kaki, kulit, dan produk kulit.
"Orkestrasi dukungan yang serentak dan dinamis bagi produk-produk potensial dari Indonesia, khususnya produk alas kaki serta kulit dan produk kulit perlu diupayakan secara bersama-sama. Penandatanganan kerja sama hari ini adalah wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menyinergikan langkah dalam mendorong pelaku usaha sektor alas kaki dan produk kulit agar semakin berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berkesinambungan ekspornya," kata Didi.