Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku masih membahas rencana pembukaan keran impor bagi sejumlah komoditas strategis, termasuk yang tertuang dalam Neraca Komoditas (NK) nasional.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, kebijakan kuota impor perlu dibahas dengan kementerian dan lembaga (K/L) di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Terkait (hapus kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu kan. Itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya kan juga ada Perpres mengenai NK kan. Perpres mengenai NK ini tentu kan implikasi kan banyak. NK itu kan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi, ini kan perlu dibahas secara lebih luas lagi," kata dia, dikutip Kamis (10/4/2025).
Kebijakan kuota impor atau NK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2025 tentang perubahan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Dengan demikian, perlu pembahasan lebih luas jika kebijakan itu harus dihapus.