Prabowo Minta Hapus Kuota Impor Demi Kepentingan Rakyat

- Presiden Prabowo Subianto menolak adanya sistem kuota dalam kebijakan impor, mendorong agar proses impor dibuka seluas-luasnya bagi siapa pun.
- Prabowo menegaskan pentingnya keadilan dalam kebijakan impor, meminta agar tidak ada praktik penunjukan perusahaan tertentu untuk mendapatkan izin impor.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak ada lagi pemberlakuan sistem kuota dalam kebijakan impor. Dia mendorong agar proses impor dibuka seluas-luasnya bagi siapa pun.
Hal itu dia sampaikan dalam sesi tanya jawab bersama pelaku ekonomi dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
"Gak usah ada kuota-kuota-kuota apa lagi semua. Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka saja!" kata Prabowo.
1. Prabowo tak mau izin impor hanya diberikan ke perusahaan tertentu

Prabowo menegaskan pentingnya keadilan dalam kebijakan impor. Dia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penunjukan perusahaan tertentu untuk mendapatkan izin impor.
Dia juga meminta agar regulasi teknis yang berpotensi menghambat, seperti peraturan teknis atau pertek, tidak lagi diberlakukan tanpa alasan yang jelas.
"Jangan bikin kuota-kuota habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk, hanya dia boleh impor. Enak saja. Iya kan? Sudahlah," ujar dia.
2. Prabowo peringatkan anak buah tak menghambat birokrasi

Prabowo meminta para menteri untuk tidak ragu dalam mempercepat proses perizinan demi kepentingan rakyat. Dia menyoroti masih adanya hambatan birokrasi.
"Kadang-kadang, ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan, ya! Ada aja, sudah dikeluarkan Keputusan Presiden, dia bikin lagi peraturan teknis, pertek-pertek. Apa itu pertek-pertek?" kata dia.
3. Prabowo tegaskan penerbitan pertek harus seizin Presiden

Prabowo mengingatkan agar setiap pertek yang dikeluarkan oleh kementerian harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Presiden.
Dia menilai, beberapa pertek justru lebih ketat dibandingkan keputusan presiden sehingga dikhawatirkan dapat menjadi penghambat.
"Gak ada lagi pertek-pertek! Pokoknya pertek keluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan," kata dia.